Sekilas Informasi
Sekilas Informasi
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan di suatu wilayah tertentu. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan lain sebagainya
Objek Pajak
Tarif Pajak
Pembayaran
Penagihan
Sanski